Selasa (26/11) PT Khrisna Putra Teknologi Solusi menggandeng beberapa Bank BPR dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Jakarta untuk pelatihan Sosialisasi Penerapan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) No. 33/ POJK 03/2018 yang diikuti oleh enam puluh tiga peserta. Pelatihan tersebut dilaksanakanĀ di Hotel Crystal Lotus Jl Magelang KM 5.2, Sleman, Yogyakarta.

Pelatihan ini digelar selama dua hari yaitu dimulai pukul 12.00 WIB dan diakhiri pada Rabu (27/11) pukul 11.00 WIB. Pada kegiatan tersebut membahas isi POJK NO.33/POJK.03/2018 tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat. Salah satu pasal yang dibahas adalah pasal 17 tentang nilai agunan yang mengacu pada pasal 16 ayat (3) mengenai nilai agunan yang diperhitungkan sebagai pengurang dalam pembentukan PPAP yang mempunyai nilai 30% hingga 100 %.

Selain itu, dalam pelatihannya dibahas pula mengenai penyesuaian kode jaminan dan evaluasi CBSBPR (Core Banking System Bank Perkreditan Rakyat). Penyesuaian kode jaminan ini dilakukan guna memperbarui kode-kode baik kode sifat kredit hingga kode jenis kualitas. []